Bantuan Beras Jokowi Dihentikan Sementara, Kapan Lanjut Lagi?
Pemerintah memutuskan penghentian sementara penyaluran bantuan pangan beras 10 kg kepada sekitar 22 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Adapun penghentian penyaluran beras dilakukan sementara, pada 8-14 Februari 2024, dan akan kembali disalurkan pada 15 Februari 2024 mendatang.
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menyampaikan bahwa penghentian sementara itu, untuk menghormati Pemilu pada 14 Februari 2024 mendatang, serta pemutakhiran data. Oleh sebab itu, pihaknya memutuskan untuk memberhentikan sementara penyaluran Bantuan Pangan beras.
Arief memastikan tak ada https://172.232.237.156/ politisasi Bantuan Pangan dalam penyaluran bantuan beras. Ia menjelaskan, lantaran tanggal 8-9 Februari merupakan hari libur, 10 Februari hari terakhir kampanye, 11-13 Februari hari tenang, dan 14 Februari hari pencoblosan. Maka, penyaluran Bantuan Pangan akan mulai dilakukan kembali pada tanggal 15 Februari 2024, selepas Pemilu Pilpres mendatang.
“Bantuan Pangan Pemerintah dihentikan sementara karena memang tidak ada politisasi Bantuan Pangan. Dihentikan sementara untuk menghormati Pemilu dan pemutakhiran data. Penyaluran bantuan pangan yang sangat diperlukan masyarakat akan dimulai lagi tanggal 15 Februari 2024,” kata Arief kepada CNBC Indonesia, Jumat (9/2/2024).
Arief pun menegaskan, program Bantuan Pangan sudah terencana sejak lama, dan tidak ada sangkut pautnya dengan Pemilu 2024.
|
Ia pun sudah secara resmi menginstruksikan kepada Perum Bulog. Melalui surat dengan nomor 117/TS.03.03/B/02/2024, tanggal 6 Februari 2024 kemarin.
Dalam surat tersebut, Deputi bidang Ketersediaan dan Stabilitas Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa meminta Bulog menghentikan sementara penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Untuk Bantuan Pangan Beras, pada tanggal 8-14 Februari 2024 di seluruh wilayah.
Pertimbangannya adalah dalam rangka mendukung terwujudnya kelancaran penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, serta mempertimbangkan tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Untuk menjaga target penyaluran bantuan pangan beras tepat waktu, mohon Perum BULOG dapat mengoptimalkan penyaluran sebelum masa tenang dan pasca pemungutan suara serta mengkoordinasikan dengan dinas urusan pangan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota,” kata Ketut dalam surat tersebut.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan penyaluran bantuan beras sebanyak 10 kg kepada 22 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dilanjutkan sampai bulan Juni 2024. Bahkan, jika APBN memungkinkan, berpeluang dilanjutkan setelah bulan Juni nanti.
Jokowi meluncurkan program bantuan beras 10 kg sejak bulan Maret 2023 lalu. Ditujukan untuk menahan efek domino lonjakan harga beras yang terus terjadi sejak Agustus 2022 lampau.
Pada tahun 2023, bantuan ini diberikan sebanyak 2 tahap, yaitu untuk periode Maret-Mei 2023 dan September-Desember 2023. Pemberian bantuan pangan diklaim efektif mengendalikan inflasi nasional dan laju kenaikan harga beras.