Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam Konfrensi Pers, di Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Sabtu (11/3/2023) kembali buka-bukaan mengenai transaksi janggal Pegawai Negeri Sipil (PNS) di kantornya.
Sri Mulyani mengungkapkan, bahwa pihaknya sejak tahun 2007 hingga 2023 setidaknya sudah ada laporan sebanyak 266 surat oleh PPATK di mana 185 surat adalah permintaan dari Kementerian Keuangan.
“Artinya kami yang meminta PPATK untuk menyampaikan informasi menyangkut suatu data dari ASN di bawah Kemenkeu karena kami bertugas untuk mengawasi dan membimbing,” ungkap Sri Mulyani, Sabtu (11/3/2023).
“Ada 964 pegawai yang diindetifikasikan, ini dari 2007-2023. Kalau kita bilang harapannya mungkin 60-an dari jumlah karyawan di Kemenkeu itu pernah mencapai 80 ribu dan sekarang 74 ribu,” ungkap dia.
Sri Mulyani menyebutkan bahwa, dari 964 PNS itu merupakan akumulasi jumlah pegawai yang diidentifikasi oleh Kemenkeu, Inspektorat Jenderal, atau yang diidentifikasi oleh PPATK.
“Dari surat-surat tersebut, kita telah melakukan semua tindak lanjut. Kemarin Pak Mahfud memberikan impresi seolah tidak ada tindak lanjut, kami ingin meluruskan sore hari ini. Seluruh surat dari PPATK yang dikirim ke kami, baik permintaan kami 185 atau yang merupakan inisiatif PPATK 81, semuanya ditindaklanjuti,” terang dia.
Sri Mulyani menyebutkan, bahwa ada sebanyak 86 surat yang sudah Kemenkeu tindak lanjut dengan melakukan beberapa pengumpulan bukti-bukti tambahan atau pool bucket, pengumpulan bahan keterangan.
“Artinya itu informasi belum memadai dan kita terus menambah informasi melalui tindakan dari dirjen menambah dan mengumpulkan barang-barang keterangan. Kita telah menindaklanjuti audit investigasi sebanyak 126 kasus dan rekomendasi hukuman disiplin diberikan kepada 352 pegawai,” tandas dia.
Bersamaan dengan itu, Sri Mulyani juga membeberkan terkait adanya isu transaksi gelap di Kemenkeu yang mencapai Rp300 triliun.
Ia bilang, pihaknya belum mendapatkan informasi berkenaan dengan perhitungannya dan siapa saja yang terlibat.
“Di surat yang pak Ivan (Kepala PPATKA-Ivan Yustiavanda) sampaikan ke saya hari Kamis, surat tersebut menyangkut surat PPATK di kami. Di list tidak ada angka rupiahnya,” ungkap Sri Mulyani dalam Konfrensi Pers, Sabtu (11/3/2023).
Maka dari itu, Sri Mulyani meminta supaya PPATK menyampaikan atas nilai transaksi Rp300 triliun tersebut kepada publik untuk bisa menjadi bukti hukum.
“Makin detail makin bagus biar pembersihan di Kemenkeu semakin cepat,” ungkap Sri Mulyani.