Beberapa waktu terakhir suara kekecewaan serta penolakan muncul terhadap Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Hal ini tak lepas dari gaya hidup mewah yang diperlihatkan oleh keluarga dari salah satu pejabat, yaitu Rafael Alun Trisambodo.
Sejumlah pesohor dengan akun bercentang biru misalnya, turut mengungkapkan kekecewaannya di Twitter karena mengaku telah rutin membayar pajak, diantaranya @fajarnug***, @FiersaBes***, serta @RamliRi***. Mereka mengatakan, telah membayar pajak, tapi pejabat pajak malah bergaya hidup mewah, sehingga mereka mengaku tak percaya lagi bayar pajak.
Kendati demikian, selama masih menginjakkan dan hidup di Indonesia, kita juga tidak boleh mengabaikan begitu saja bagaimana besar manfaat pajak bagi pembangunan nasional dan kesejahteraan seluruh bangsa.
Pembayaran pajak yang dilakukan wajib pajak banyak berperan besar untuk pembiayaan berbagai fasilitas umum seperti infrastruktur, sekolah, rumah sakit, hingga transportasi umum. Pembayaran pajak juga membantu terciptanya kesejahteraan masyarakat.
Objek dan subjek pajak tertentu dapat menyumbang pajak lebih besar dari yang lain. Hasil pungutan pajak tersebut kemudian digunakan untuk menyediakan fasilitas bagi rakyat miskin, sehingga mengurangi kesenjangan sosial.
Hal tersebut di atas disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam beberapa kali kesempatan. Sri Mulyani bilang, alasan mengapa rakyat harus membayar pajak. Bendahara negara ini mengatakan, pembangunan hingga bantuan sosial yang diberikan pemerintah, tidak bisa dilakukan tanpa ada pendapatan negara, terutama dari pajak.
“Jadi rakyat kalau bertanya kenapa saya bayar pajak, dia tau sebab kita mengurusi Indonesia bersama-sama,” jelas Sri Mulyani dalam satu kesempatan di awal Januari 2022 silam, dikutip Minggu (26/2/2023).
Pajak menjadi penerimaan negara terbesar yang dikumpulkan negara melalui anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Oleh karena itu, selain sebuah kewajiban sebuah negara untuk membayar pajak. Pembayaran pajak adalah bukti gotong royong masyarakat untuk membangun Indonesia menyelamatkan sesama.
Baru-baru ini, Sri Mulyani juga sadar betul, bahwa tindakan penganiayaan dan pamer harta dari anak pejabat pajak Eselon III DJP, Rafael Alun Trisambodo telah menggerus kepercayaan Indonesia untuk tidak melaporkan pajaknya dalam Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).
Seperti yang kita ketahui, setiap pekerja juga wajib lapor SPT pajak atas pembayaran pajak penghasilan (PPh) yang telah disetorkan kepada negara. SPT tahunan adalah surat yang wajib pajak gunakan untuk melaporkan penghitungan atau pembayaran pajak, objek pajak dan atau bukan objek pajak, dan atau harta dan kewajiban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.
SPT berfungsi sebagai sarana bagi wajib pajak untuk melaporkan dan mempertanggungjawabkan perhitungan jumlah pajak yang sebenarnya terutang dan pemenuhan pembayaran pajak setahun terakhir.
Lalu bayar pajak biar PNS DJP kaya raya, ini jawaban Dirjen Pajak Suryo Utomo?
Pembayaran pajak sejatinya masuk ke rekening negara, bukan kantong PNS DJP. Apabila pembayaran dilakukan melalui PNS tersebut, maka besar kemungkinan wajib pajak tersebut lagi berupaya mencurangi tagihannya.
“Sistemnya kalau bayar pajak kan ke negara tidak ke petugas pajak. Masuk ke negara baru redistribusi kembali ke masyarakat,” paparnya.
Suryo menambahkan, tugas yang dijalankan oleh Ditjen Pajak diatur dalam undang-undang. Maka dari itu, hal tersebut tidak akan bisa dihentikan.
“Kami menjalankan tugas berdasarkan UU untuk mengumpulkan dan sepenuhnya untuk kemaslahatan masyarakat untuk pembangunan APBN dan pajak pilar besar sumber penerimaan negara,” pungkasnya.