Menteri PANRB Lapor Nasib Honorer ke Jokowi, Ini Bocorannya!

MenPAN-RB Sentil Kinerja PNS, Sibuk Tapi Kurang Berdampak (CNBC Indonesia TV)

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas telah memiliki opsi untuk menghapus tenaga honorer di lingkungan pemerintah pusat maupun daerah.

Penghapusan tenaga honorer atau non aparatur sipil negara (ASN) ditargetkan mulai terlaksana pada 28 November 2023 seiring dengan telah terbitnya surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.B/185/M.SM.02.03/2022.

Anas menuturkan opsi itu akan ia sampaikan terlebih dahulu ke Presiden Joko Widodo. Siang ini pun Presiden Jokowi memiliki agenda Sidang Kabinet Paripurna terkait Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2024 di Istana Negara bersama seluruh jajaran menterinya.

“Sudah ada solusi jalan tengah tapi kami lapor dulu ke Pak Presiden dan kami sudah komunikasi dengan Komisi II,” kata Anas dalam acara Talkshow RB Tematik di Universitas Indonesia, Kamis (2/3/2023).

Menurut Anas, opsi penanganan nasib akhir para tenaga honorer yang akan dilaporkan ke Presiden Jokowi dan telah ia komunikasikan ke Komisi II DPR RI itu secara garis besar akan menitik beratkan pada jalan tengah. Artinya minim menggunakan anggaran dan menghindari PHK.

“Dan tidak akan tambah beban daerah. Ini yang kami sedang cari solusinya. Jadi yang penting kita hindari PHK, pembengkakan anggaran, tidakĀ ada lagi istilah non ASN,” tutur Anas.

Kendati begitu, dalam mengurus nasib tenaga honorer ini, Anas mengakui ada tekanan secara politik yang membuat opsi-opsinya saling tarik menarik. Sebab kini juga tengah memasuki tahun politik.

“Tarik menarik seperti tarik tambang. Ini kalau mau pemilu, pemilihan bupati, bagaimana non ASN padahal dulu sepakat ada UU, PP nya, tahun ini terakhir. Begitu mau masuk politik, enggak terakhir ini, terakhir setelah pemilu, nanti setelah pemilu terakhir lagi,” ungkap Anas.

Menurut Anas, opsi penanganan nasib akhir para tenaga honorer yang akan dilaporkan ke Presiden Jokowi dan telah ia komunikasikan ke Komisi II DPR RI itu secara garis besar akan menitik beratkan pada jalan tengah. Artinya minim menggunakan anggaran dan menghindari PHK.

“Dan tidak akan tambah beban daerah. Ini yang kami sedang cari solusinya. Jadi yang penting kita hindari PHK, pembengkakan anggaran, tidakĀ ada lagi istilah non ASN,” tutur Anas.

Kendati begitu, dalam mengurus nasib tenaga honorer ini, Anas mengakui ada tekanan secara politik yang membuat opsi-opsinya saling tarik menarik. Sebab kini juga tengah memasuki tahun politik.

“Tarik menarik seperti tarik tambang. Ini kalau mau pemilu, pemilihan bupati, bagaimana non ASN padahal dulu sepakat ada UU, PP nya, tahun ini terakhir. Begitu mau masuk politik, enggak terakhir ini, terakhir setelah pemilu, nanti setelah pemilu terakhir lagi,” ungkap Anas.

 

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*